Dugaan Keterlibatan Oknum Pimpinan BNN Sumut dengan Bandar Narkoba Masih Ditelaah
Medan, 26 Mei 2026* – Muncul dugaan keterlibatan oknum pimpinan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara [BNNP Sumut] dalam kerja sama dengan bandar narkoba. Informasi tersebut disampaikan oleh seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Menurut keterangan narasumber, pada Rabu, 20 Mei 2026 sekitar pukul 04.00 WIB, tim BNNP Sumut dikabarkan mengamankan seorang bandar narkoba di SPBU Medan Selayang. Tersangka kemudian disebut dibawa ke sebuah rumah di Komplek Karang Sari, Pasar IV, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Tim media telah mencoba mengonfirmasi informasi tersebut kepada pihak BNNP Sumut pada Selasa, 26 Mei 2026 pukul 16.00 WIB. Melalui seorang penyidik, pihak BNNP Sumut menyampaikan agar konfirmasi dilakukan langsung ke kantor pada Jumat, 30 Mei 2026 pukul 10.00 WIB.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi maupun data akurat terkait penangkapan tersebut dari pihak BNNP Sumut.
Catatan Redaksi: Berita ini dimuat berdasarkan keterangan narasumber. Seluruh informasi yang disampaikan masih berupa dugaan dan belum terverifikasi secara resmi. Pihak yang disebut berhak memberikan hak jawab dan klarifikasi sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
(Tim)




